Terdakwa Keberatan Dituntut 6 Tahun Penjara

YOGYAKARTA - Orang yang sering disebut dalam persidangan terhadap 12 terdakwa anggota Kopassus, Marcelinus Bhigu alias Marcel, keberatan atas tuntutan jaksa 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Sersan Satu Sriyono. "Jaksa menyamaratakan tuntutan 6 tahun, padahal peran masing-masing terdakwa berbeda," kata Hillarius Ngaji Mero, penasihat hukum Marcel di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin.

Jumat, 26 Juli 2013

YOGYAKARTA - Orang yang sering disebut dalam persidangan terhadap 12 terdakwa anggota Kopassus, Marcelinus Bhigu alias Marcel, keberatan atas tuntutan jaksa 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Sersan Satu Sriyono. "Jaksa menyamaratakan tuntutan 6 tahun, padahal peran masing-masing terdakwa berbeda," kata Hillarius Ngaji Mero, penasihat hukum Marcel di Pengadilan Negeri Yogyakarta, kemarin.

Marcel, 37 tahun, dan tiga kawannya, Zainal Arifin Ka

...

Berita Lainnya