Bekas Bupati Bantul Idham Samawi Jadi Tersangka

Diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Persiba Rp 12,5 miliar.

Sabtu, 20 Juli 2013

YOGYAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan bekas Bupati Bantul, Idham Samawi, sebagai tersangka korupsi dana Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul. "Dia sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Suyadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin. Penetapan itu disetujui Kepala Kejaksaan Tinggi Suyadi, Kamis lalu. Selain Idham, bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul, Edy Bowo Nurcahyo, dijadika

...

Berita Lainnya