Serda Ucok Tak Yakin Korban Sudah Tewas

Anggota Kopassus membawa AK-47 agar penyamarannya dipercaya.

Rabu, 17 Juli 2013

YOGYAKARTA - Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Letkol Chk (K) Faridah Faisal mencecar prajurit Grup Dua Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dengan pertanyaan tajam di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta kemarin. Pertanyaan itu mengorek penggunaan senjata yang membunuh empat tahanan titipan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 23 Maret lalu.

Dalam persidangan itu, Ucok beserta Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral S

...

Berita Lainnya