Sersan Satu Sriyono Akan Jadi Saksi Meringankan

YOGYAKARTA - Penasihat hukum terdakwa anggota Kopassus, Kolonel Rokhmat, akan menghadirkan bekas anggota Kopassus, Sersan Satu Sriyono, yang menjadi korban penganiayaan dalam kasus yang berbeda. Sriyono akan dihadirkan menjadi saksi yang meringankan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua kawannya, terdakwa penyerangan dan pembunuhan tahanan di LP Cebongan, Sleman. Sriyono akan dihadirkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada 22 Juli mendatang. "Kami akan menghadirkan satu saksi ahli dan tiga saksi yang mengetahui kejadian ini. Salah satunya Sertu Sriyono," kata Rokhmat kepada majelis hakim kemarin.

Rabu, 17 Juli 2013

YOGYAKARTA - Penasihat hukum terdakwa anggota Kopassus, Kolonel Rokhmat, akan menghadirkan bekas anggota Kopassus, Sersan Satu Sriyono, yang menjadi korban penganiayaan dalam kasus yang berbeda. Sriyono akan dihadirkan menjadi saksi yang meringankan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon dan dua kawannya, terdakwa penyerangan dan pembunuhan tahanan di LP Cebongan, Sleman. Sriyono akan dihadirkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta pada 22 Juli men

...

Berita Lainnya