Dewan Tolak Intervensi Pemerintah

Raperda istimewa membahas lima prioritas keistimewaan DIY.

Rabu, 10 Juli 2013

YOGYAKARTA - Badan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY menegaskan pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa. Dewan kembali membantah tudingan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menyebut Dewan lamban membahas aturan itu. "Kami independen menjalankan fungsi legislasi. Eksekutif tak bisa melakukan intervensi, dan pembahasan harus mengikuti prosedur," kata dia di DPRD DIY kem

...

Berita Lainnya