Kesaksian Napi Cebongan tanpa Telekonferensi

Hakim menegur penasihat hukum terdakwa karena menekan dan mendikte saksi.

Jumat, 5 Juli 2013

YOGYAKARTA - Persidangan tiga terdakwa anggota Kopassus Kandang Menjangan dan agenda kesaksian narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cebongan dilakukan tanpa telekonferensi kemarin. Ada lima narapidana yang bersaksi, yakni Suratno, Hendi Hendiyana, Setiawan, Arif Nugrono, dan Tego Waseso. Bahkan, kelima saksi itu tak mengenakan sebo (penutup kepala dan wajah), seperti diusulkan Oditur Militer.

Kelima saksi itu dijemput dengan mobil tahanan dan dikaw

...

Berita Lainnya