Tunggakan ke Jamsostek Bernilai Rp 90 Miliar

SURAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bergerak menagih iuran Jamsostek yang belum dibayarkan pengusaha. Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Jawa Tengah-DIY, Hardi Yuliwan, mengatakan penagihan lebih efektif jika melibatkan Kejaksaan. "Ada yang baru didatangi Kejaksaan, langsung membayar iuran," ujarnya di sela sosialisasi program Jamsostek di Surakarta, kemarin.

Senin, 1 Juli 2013

SURAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bergerak menagih iuran Jamsostek yang belum dibayarkan pengusaha. Kepala Kantor Wilayah Jamsostek Jawa Tengah-DIY, Hardi Yuliwan, mengatakan penagihan lebih efektif jika melibatkan Kejaksaan. "Ada yang baru didatangi Kejaksaan, langsung membayar iuran," ujarnya di sela sosialisasi program Jamsostek di Surakarta, kemarin.

Langkah itu dilakukan setelah PT

...

Berita Lainnya