Ditolak Bersetubuh, Ayah Lukai Anaknya

SLAWI — Eko Marwanto, 48 tahun, penghuni rumah kontrakan di Griya Praja Mukti Blok I Nomor 5, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, tega menggorok leher anak perempuannya yang berinisial ISP, 18 tahun, kemarin. "Eko menggorok leher anaknya karena mencoba kabur saat hendak diperkosa. Kejadiannya sekitar pukul 02.00," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Sugeng saat ditemui di RSUD Soeselo, Slawi.

Rabu, 26 Juni 2013

SLAWI — Eko Marwanto, 48 tahun, penghuni rumah kontrakan di Griya Praja Mukti Blok I Nomor 5, Desa Kalisapu, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, tega menggorok leher anak perempuannya yang berinisial ISP, 18 tahun, kemarin. "Eko menggorok leher anaknya karena mencoba kabur saat hendak diperkosa. Kejadiannya sekitar pukul 02.00," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Ajun Komisaris Sugeng saat ditemui di RSUD Soeselo, Slawi.

S

...

Berita Lainnya