Lompat Partai, Ketua Dewan Belum Mundur

SEMARANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Rudi Nurrahmat diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat di Kota Semarang. Hal ini dilakukan karena dia menjadi calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Saat pemilihan legislatif 2009, Rudi mencalonkan diri lewat Partai Demokrat di Kota Semarang. Ia kemudian menjadi ketua DPRD. "Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang meminta agar etika politik ditegakkan, salah satunya, ya, dia harus mundur," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiono, kemarin.

Kamis, 20 Juni 2013

SEMARANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Rudi Nurrahmat diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat di Kota Semarang. Hal ini dilakukan karena dia menjadi calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Saat pemilihan legislatif 2009, Rudi mencalonkan diri lewat Partai Demokrat di Kota Semarang. Ia kemudian menjadi ketua DPRD. "Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang meminta ag

...

Berita Lainnya