Karyawan Trans Jogja Mengadu ke Dewan

Berdasarkan perjanjian, manajemen tidak boleh memotong gaji karyawan.

Sabtu, 8 Juni 2013

YOGYAKARTA - Belasan karyawan PT Jogja Tugu Trans mengadukan pembayaran gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati dengan manajemen. Mereka melakukan aksi di depan gedung Dewan Daerah Istimewa Yogyakarta dan beraudiensi dengan anggota Dewan.

Ketua Serikat Pekerja Trans Jogja, Totok Yulianto, mengatakan gaji karyawan sesuai dengan perjanjian baru sebesar Rp 2,33 juta, untuk pramudi ataupun sopir. Sedangkan pramugara atau

...

Berita Lainnya