Sultan Minta Perusakan Cagar Budaya Diusut

Pemerintah Kota Yogyakarta segera melapor ke polisi.

Selasa, 21 Mei 2013

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta Pemerintah Kota Yogyakarta mengusut perusakan bangunan cagar budaya SMA 17 Yogyakarta. "Itu kewenangan kota, minta Pak Haryadi (Wali Kota DIY) proses hukum," kata dia setelah menghadiri peluncuran mobil listrik nasional di Taman Pintar, kemarin.

Pekan lalu, sejumlah orang merusak bangunan sekolah di Jalan Tentara Pelajar itu. Perusakan itu merupakan buntut dari perse

...

Berita Lainnya