Kuasa Hukum Terdakwa Akui Pengemplangan Pajak

SURAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pengemplangan pajak oleh pengusaha Budiyati, Lim Tji Tiong, mengakui memang terjadi manipulasi laporan pajak dari dua perusahaan milik kliennya. Hanya, dia membantah kabar laporan pajak itu dibuat Budiyati.

Selasa, 7 Mei 2013

SURAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pengemplangan pajak oleh pengusaha Budiyati, Lim Tji Tiong, mengakui memang terjadi manipulasi laporan pajak dari dua perusahaan milik kliennya. Hanya, dia membantah kabar laporan pajak itu dibuat Budiyati.

"Dalam laporan itu, tanda tangan klien saya sebagai direktur dipalsu," kata dia di Pengadilan Negeri Surakarta kemarin. Menurut dia, kasus pemalsuan tanda tangan itu telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah

...

Berita Lainnya