Jawa Tengah Susun Peraturan Cagar Budaya

SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen, menyatakan saat ini raperda itu sudah memasuki tahap public hearing yang dilakukan kemarin. "Ditargetkan bulan depan sudah bisa disahkan," kata politikus PKB tersebut setelah acara public hearing, kemarin.

Dia mengatakan perda ini dibuat untuk melestarikan warisan budaya daerah, mempertahankan kearifan lokal, meningkatkan harkat dan memperkuat kepribadian bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mempromosikan warisan budaya daerah kepada masyarakat.

Sabtu, 27 April 2013

SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen, menyatakan saat ini raperda itu sudah memasuki tahap public hearing yang dilakukan kemarin. "Ditargetkan bulan depan sudah bisa disahkan," kata politikus PKB tersebut setelah acara public hearing, kemarin.

Dia mengatakan perda ini dibuat untuk melestarikan war

...

Berita Lainnya