Polisi Diduga Dalangi Pemerkosaan Pelajar

SLEMAN - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi Sekolah Menengah Kejuruan YPKK 3 Maguwoharjo, Depok, Sleman, semakin menghebohkan. Seorang dari tujuh tersangka adalah polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor Kalasan. Ia juga diduga menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan sadis ini.

HRD, polisi berpangkat brigadir satu berusia 53 tahun itu, diduga memperkosa siswi yang sudah tak sadarkan diri akibat dicekoki minuman keras. Ia sudah ditahan sejak Sabtu lalu. Penyidik masih mendalami peran polisi itu dalam kasus pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran korban yang masih berusia 16 tahun itu. Satu orang pelaku yang buron, CA, sudah ditangkap Selasa malam lalu. "Menurut keterangan saksi, bisa mengarah ke sana (otak pemerkosaan dan pembunuhan)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Heru Muslimin kemarin.

Kamis, 25 April 2013

SLEMAN - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi Sekolah Menengah Kejuruan YPKK 3 Maguwoharjo, Depok, Sleman, semakin menghebohkan. Seorang dari tujuh tersangka adalah polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor Kalasan. Ia juga diduga menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan sadis ini.

HRD, polisi berpangkat brigadir satu berusia 53 tahun itu, diduga memperkosa siswi yang sudah tak sadarkan diri akibat dicekoki minuman keras. Ia

...

Berita Lainnya