Bekas Wali Kota Dihukum 3 Tahun 6 Bulan

SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Wali Kota Salatiga periode 2007-2011, John Manuel Manoppo, kemarin. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan lingkar selatan Salatiga.

Majelis hakim yang diketuai Suyadi juga menjatuhkan hukuman denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. "Secara sah dan meyakinkan terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Wali Kota Salatiga dalam proyek pembangunan jalan lingkar selatan," kata Suyadi.

Rabu, 24 April 2013

SEMARANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Wali Kota Salatiga periode 2007-2011, John Manuel Manoppo, kemarin. Ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan lingkar selatan Salatiga.

Majelis hakim yang diketuai Suyadi juga menjatuhkan hukuman denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. "Secara sah dan meyakinkan terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatan

...

Berita Lainnya