Pemeriksaan BPK Menunggu Proses Hukum

Tim pemerintah dinilai cukup kuat.

Rabu, 24 April 2013

YOGYAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji akan ikut menelusuri aliran duit Rp 18 miliar untuk membebaskan lahan eks Bioskop Indra. "Kami akan memeriksanya. Tapi biarkan proses hukum atas sengketa kedua pihak itu berjalan dulu," kata Kepala BPK RI perwakilan DIY, Sunarto, kepada Tempo kemarin.

Polemik bioskop Indra, kata dia, dasarnya adalah persoalan aset. BPK belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut

...

Berita Lainnya