Mi Berformalin Segera Dimusnahkan

YOGYAKARTA - Setelah terdapat hasil penelitian laboratorium, barang bukti mi berformalin segera dimusnahkan. "Hasil laboratorium untuk mendasari pemusnahan itu sudah sah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Mustaqim, kemarin. "Mudah-mudahan pekan ini sudah ada hasilnya."

Wakil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Yogyakarta, Ajun Komisaris Ilyas, mengatakan belum ada penetapan tersangka, karena penyidik menambah alat bukti dan keterangan saksi. Polisi juga belum bisa memeriksa pemilik pabrik. Jika panggilan diabaikan, polisi bisa menjemput paksa. "Kami masih menunggu hasil lengkap dari laboratorium," kata dia. MUH SYAIFULLAH

Rabu, 24 April 2013

YOGYAKARTA - Setelah terdapat hasil penelitian laboratorium, barang bukti mi berformalin segera dimusnahkan. "Hasil laboratorium untuk mendasari pemusnahan itu sudah sah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Mustaqim, kemarin. "Mudah-mudahan pekan ini sudah ada hasilnya."

Wakil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Kota Yogyakarta, Ajun Komisaris Ilyas, mengatakan belum ada penetapan tersangka, karena penyidik menambah alat bu

...

Berita Lainnya