Gelar Sultan Diusulkan Tak Dicantumkan

YOGYAKARTA - Anggota tim draf naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan DIY, Tavip Agus Rayanto, menilai gelar Raja Kasultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono tak perlu dicantumkan secara detail dalam perda tersebut. Lantaran peraturan keistimewaan tidak mengatur mengenai Keraton Yogyakarta, melainkan tentang pemerintahan DIY.

Selasa, 23 April 2013

YOGYAKARTA - Anggota tim draf naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan DIY, Tavip Agus Rayanto, menilai gelar Raja Kasultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono tak perlu dicantumkan secara detail dalam perda tersebut. Lantaran peraturan keistimewaan tidak mengatur mengenai Keraton Yogyakarta, melainkan tentang pemerintahan DIY.

"Itu menurut saya pribadi. Pencantumannya ya, yang relevan dengan gelar itu. Misal

...

Berita Lainnya