Pemerintah Beri Lebih Kecil dari Permintaan
"Tidak masalah lebih kecil dari yang diajukan."
Rabu, 27 Maret 2013
YOGYAKARTA - Pemerintah pusat akhirnya mengalokasikan dana keistimewaan bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahap pertama sebesar Rp 500 miliar dari APBN 2013. Jumlah ini hanya setengahnya dibanding usul Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 1 triliun. "Tidak masalah lebih kecil daripada yang diajukan. Yang penting ada niat menganggarkan dana keistimewaan," kata anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan Yogyak
...