Pemerintah Beri Lebih Kecil dari Permintaan

"Tidak masalah lebih kecil dari yang diajukan."

Rabu, 27 Maret 2013

YOGYAKARTA - Pemerintah pusat akhirnya mengalokasikan dana keistimewaan bagi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahap pertama sebesar Rp 500 miliar dari APBN 2013. Jumlah ini hanya setengahnya dibanding usul Tim Asistensi Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta sebesar Rp 1 triliun. "Tidak masalah lebih kecil daripada yang diajukan. Yang penting ada niat menganggarkan dana keistimewaan," kata anggota Tim Asistensi RUU Keistimewaan Yogyak

...

Berita Lainnya