DANA KEISTIMEWAAN
Serapannya Diragukan

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memprediksi pemanfaatan dana keistimewaan, yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 523 miliar, hanya akan terpakai pada termin pertama, yakni 40 persennya saja. "Sebab, sampai sekarang, draf Perda Keistimewaan juga belum diserahkan. Padahal seharusnya sudah diserahkan awal Februari lalu, " kata anggota Tim Perda Keistimewaan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, Senin, kemarin.

Selasa, 26 Februari 2013

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memprediksi pemanfaatan dana keistimewaan, yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 523 miliar, hanya akan terpakai pada termin pertama, yakni 40 persennya saja. "Sebab, sampai sekarang, draf Perda Keistimewaan juga belum diserahkan. Padahal seharusnya sudah diserahkan awal Februari lalu, " kata anggota Tim Perda Keistimewaan DPRD DIY, Arif Rahman Hakim,

...

Berita Lainnya