Kantor Pajak Dituding Tidak Prosedural

SURAKARTA - Tersangka kasus pengemplangan pajak, Budiyati, menyatakan selama ini belum pernah mendapat peringatan atau teguran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta terkait dengan laporan tahunannya. Dia juga menuding ada pihak yang memalsukan tanda tangannya dalam laporan pajak bermasalah itu.

Selasa, 26 Februari 2013

SURAKARTA - Tersangka kasus pengemplangan pajak, Budiyati, menyatakan selama ini belum pernah mendapat peringatan atau teguran dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta terkait dengan laporan tahunannya. Dia juga menuding ada pihak yang memalsukan tanda tangannya dalam laporan pajak bermasalah itu.

Hal itu dikemukakan Budiyati melalui pengacaranya, Lim Tji Tiong, seusai sidang di Pengadilan Negeri Surakarta, kemarin. Dia mengatakan kantor pa

...

Berita Lainnya