Polisi Penganiaya Pengamen Akhirnya Dicopot

Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga akan mempidanakan mereka.

Rabu, 13 Februari 2013

SEMARANG - Empat polisi dari Kepolisian Resor Wonogiri yang menganiaya pengamen bernama Susanto akhirnya dicopot dari jabatannya. Empat penyidik polisi itu juga terancam hukuman pidana. "Yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek S. Triwidodo di kantornya kemarin.

Mereka yang dicopot adalah Ajun Inspektur Polisi Satu Panut Supriyanto, anggota Kepolisian Sek

...

Berita Lainnya