Reklame Kotori Bangunan Cagar Budaya

YOGYAKARTA - Sejumlah iklan atau reklame dinilai mengotori bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Pengusaha merasa tidak melanggar karena mengantongi izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Rabu, 13 Februari 2013

YOGYAKARTA - Sejumlah iklan atau reklame dinilai mengotori bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta. Pengusaha merasa tidak melanggar karena mengantongi izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Salah satu bangunan bersejarah yang penuh reklame telepon seluler adalah Jembatan Kewek. "Kami sudah minta izin Pemerintah Kota Yogyakarta, dan PT KAI, untuk memasang reklame Axis di Jembatan Kewek," kata Regional Sales Manager Axis Yogyakarta-Jawa Tengah Marc

...

Berita Lainnya