Pemerintah Diminta Turunkan Tarif Reklame

SURAKARTA -- Ketua Bidang Media Luar Ruang Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo, Gindha Ferachtriawan, mengatakan 70-80 persen iklan media luar ruang dikuasai produk tembakau. Namun kondisi itu akan berubah setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Sabtu, 2 Februari 2013

SURAKARTA -- Ketua Bidang Media Luar Ruang Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan Solo, Gindha Ferachtriawan, mengatakan 70-80 persen iklan media luar ruang dikuasai produk tembakau. Namun kondisi itu akan berubah setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Beleid ini mengatur tata cara iklan produk tembakau. Pasal 31, misal

...

Berita Lainnya