Warga Magersari Tanah Keraton Digusur

Camat mengatakan di bekas lahan gusuran itu akan dibuat taman.

Selasa, 29 Januari 2013

YOGYAKARTA - Petugas Pengadilan Negeri Yogyakarta merobohkan lima kios di atas tanah Magersari di Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, kemarin. Penggusuran itu berlangsung pada pukul 07.30-11.00 dengan membongkar seluruh barang di dalam kios. Selain petugas PN, polisi dan perangkat kecamatan ada di sana. Lahan itu kini ditutupi seng.

Camat Mantrijeron Ari Sundaryanto mengatakan kios yang digusur itu milik Mantodiharjo, Heru

...

Berita Lainnya