Perkara Suap Hakim Tipikor
Staf Mahkamah Agung Dituding Terima Sogokan

Pragsono dan Asmadinata disebut mengetahui adanya transaksi suap.

Kamis, 17 Januari 2013

SEMARANG -- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak non-aktif Heru Kisbandono mengatakan anggota staf Mahkamah Agung, Bambang Agus Purnomo, ikut menerima uang sogokan. Dalam sidang perkara suap hakim di Pengadilan Tipikor Semarang kemarin, Heru, yang menjadi saksi, mengaku memberi uang Rp 36 juta kepada Bambang pada akhir Juni 2012 untuk kepentingan hakim Kartini Marpaung dan hakim Asmadinata.

Saat itu, dua hakim ad hoc Pengadilan Tipi

...

Berita Lainnya