Kilas
Selingkuh Sebabkan KDRT

YOGYAKARTA -- Dalam tiga tahun terakhir, perselingkuhan menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta. "Nikah siri dan poligami menjadi bentuk perselingkuhan yang dilegalkan," kata koordinator Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Rina Widarsih, kemarin.

Organisasi advokasi perempuan itu mencatat ada 270 kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di seantero DIY. Dari semua kasus kekerasan terhadap istri, hanya 10 persen yang diselesaikan secara perdata. "Perempuan memilih bercerai dan tidak sampai ke tingkat hukum pidana," ujar Rina di Yogyakarta. SHINTA MAHARANI

Sabtu, 5 Januari 2013

YOGYAKARTA -- Dalam tiga tahun terakhir, perselingkuhan menjadi penyebab kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta. "Nikah siri dan poligami menjadi bentuk perselingkuhan yang dilegalkan," kata koordinator Divisi Pendampingan Rifka Annisa, Rina Widarsih, kemarin.

Organisasi advokasi perempuan itu mencatat ada 270 kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan di seantero DIY. Dari semua kasus kekerasan terhadap istri, hanya 10 persen yang

...

Berita Lainnya