PERSIDANGAN HAKIM KARTINI
Mahkamah Agung: Tak Ada Konflik Kepentingan

"Kartini sudah diberhentikan sementara sebagai hakim Pengadilan Tipikor Semarang."

Jumat, 4 Januari 2013

JAKARTA -- Mahkamah Agung yakin tidak ada konflik kepentingan dalam proses persidangan hakim ad hoc Kartini Juliana Magdalena Marpaung yang akan diadili oleh hakim yang merupakan koleganya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. "Biasa saja, kita tidak melihat ada yang seperti itu (potensi konflik kepentingan)," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, saat dihubungi kemarin.

Apalagi, kata R

...

Berita Lainnya