Kilas
Tahanan Tak Boleh Salat, Kuasa Hukum Protes

YOGYAKARTA - Kasus pelaporan pemerasan oleh polisi belum rampung, kini pelapor yang menjadi tersangka ditahan, bahkan tak bisa melakukan ibadah salat. Tahanan di Kepolisian Sektor Mlati, Sleman, Yogyakarta, hanya diperbolehkan membawa kaus dan celana pendek. Sarung dan mukena yang dikirim keluarga tidak boleh diserahkan. Dua tahanan kasus penganiayaan sekaligus pelapor pemerasan oleh polisi, yaitu Rinda Herawati, 32 tahun, dan Sutrisno, 38 tahun, warga Mlati, jadi tidak bisa melaksanakan salat.

Kamis, 3 Januari 2013

YOGYAKARTA - Kasus pelaporan pemerasan oleh polisi belum rampung, kini pelapor yang menjadi tersangka ditahan, bahkan tak bisa melakukan ibadah salat. Tahanan di Kepolisian Sektor Mlati, Sleman, Yogyakarta, hanya diperbolehkan membawa kaus dan celana pendek. Sarung dan mukena yang dikirim keluarga tidak boleh diserahkan. Dua tahanan kasus penganiayaan sekaligus pelapor pemerasan oleh polisi, yaitu Rinda Herawati, 32 tahun, dan Sutrisno, 38 tahun,

...

Berita Lainnya