Pegawai Negeri Didesak Pakai Bus Rapid Transit

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mengeluarkan kebijakan agar pegawai negeri setempat gunakan bus rapid transit (BRT). "Kebijakan melibatkan kepeloporan PNS ini bisa mendorong masyarakat yang masih banyak memilih kendaraan pribadi," ujar Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Yearzy Ferdian, saat mengevaluasi kinerja pengelolaan dan pelayanan bus rapid transit (BRT) kemarin.

Jumat, 28 Desember 2012

SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang diminta mengeluarkan kebijakan agar pegawai negeri setempat gunakan bus rapid transit (BRT). "Kebijakan melibatkan kepeloporan PNS ini bisa mendorong masyarakat yang masih banyak memilih kendaraan pribadi," ujar Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Yearzy Ferdian, saat mengevaluasi kinerja pengelolaan dan pelayanan bus rapid transit (BRT) kemarin.

Menurut dia, Pemerintah Kota

...

Berita Lainnya