Perusahaan Masih Ogah Ajukan Penangguhan Upah

Pemerintah diminta memberi kemudahan.

Jumat, 7 Desember 2012

SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah telah membuka pendaftaran penangguhan upah bagi perusahaan yang tidak bisa membayar upah buruhnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh gubernur.

Namun, sejak dibuka pada 12 November lalu, belum ada satu pun perusahaan mengajukan penangguhan upah. "Kami membuka pendaftaran penangguhan upah hingga 21 Desember 2012," kata Umi Hani, Kepala Seksi Pengupahan dan Kesejahteraan Tena

...

Berita Lainnya