Tarumartani Digerojok Rp 12 Miliar

Perusahaan cerutu dan ekspor-impor tembakau ini punya utang Rp 7,1 miliar.

Sabtu, 24 November 2012

YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menggerojok anggaran senilai Rp 12 miliar bagi salah satu Badan Usaha Milik Daerah Yogyakarta, Perusahaan Daerah Tarumartani, pada 2013. Penyertaan modal bagi perusahaan rokok yang berdiri sejak 1918 itu dilakukan untuk menyelamatkan aset perusahaan yang nyaris disita oleh bank. "Kami tidak akan membiarkan perusahaan bersejarah itu hancur, karena itu aset bernilai," kata Ketua K

...

Berita Lainnya