Pembantaran Wakil Ketua DPRD Dikabulkan

Aktivis antikorupsi menilai pembantaran itu hanya akal-akalan.

Senin, 19 November 2012

SEMARANG -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang akhirnya mengabulkan surat pembantaran yang diajukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah non-aktif, Riza Kurniawan, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial keagamaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dengan alasan sakit, politikus Partai Amanat Nasional yang sebelumnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpan

...

Berita Lainnya