DUGAAN KETUA DPRD JAWA TENGAH SAKIT JIWA
Surat Sakit Jiwa untuk Hindari Sidang Kasus Korupsi

"Kondisi penderita membahayakan dirinya dan orang lain, sehingga tidak disarankan untuk hadir mengikuti sidang."

Jumat, 9 November 2012

SEMARANG - Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah menyatakan surat keterangan penderita sakit jiwa terhadap Rukma Setyabudi digunakan untuk menghindari persidangan.

Rukma, yang kini menjabat Ketua Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, pernah diadili di Pengadilan Negeri Purworejo dalam kasus korupsi buku perpustakaan. "Surat keterangan menderita sakit jiwa itu hanya modus agar terh

...

Berita Lainnya