Bos PDAM Ditahan

Direktur Utama PDAM Purwokerto ditahan karena menggelembungkan harga tanah.

Rabu, 7 November 2012

PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri Purwokerto menahan Direktur Utama PDAM Purwokerto, Achadi Budi Cahyono, 50 tahun. Ia ditahan karena disangka melakukan korupsi di perusahaan pelat merah milik daerah itu. "Tersangka kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Dita Prawitaningsih, kemarin.

Ia mengatakan, sebelumnya kejaksaan juga sudah menahan Eko Tjiptartono, 54 tahun, Ketua Parade Nusantara Jawa Tengah.

...

Berita Lainnya