Kilas
Polisi Musnahkan 4,9 Kilogram Heroin

SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 4,9 kilogram heroin dan obat terlarang lain seperti sabu-sabu dan ganja dengan total sekitar sembilan kilogram. Barang haram ini disita dari dua tersangka, Rosmalinda dan Purwono. "Heroin 4,9 kilogram dan sabu-sabu 2,9 kilogram ini didapat dari tersangka Rosmalinda, yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, 13 Oktober lalu," kata Direktur Reserse Narkoba, Komisaris John Turman Panjaitan, kemarin.

Rabu, 7 November 2012

SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memusnahkan 4,9 kilogram heroin dan obat terlarang lain seperti sabu-sabu dan ganja dengan total sekitar sembilan kilogram. Barang haram ini disita dari dua tersangka, Rosmalinda dan Purwono. "Heroin 4,9 kilogram dan sabu-sabu 2,9 kilogram ini didapat dari tersangka Rosmalinda, yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, 13 Oktober lalu," kata Direktur Reserse Narkoba, Komisaris John Turman Panjaitan, ke

...

Berita Lainnya