Hukuman Pejabat Koruptor Semarang Kian Berat

Mahkamah Agung menambah hukuman penjara mantan Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri, dari 1 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun 6 bulan.

Senin, 5 November 2012

SEMARANG -- Mahkamah Agung menambah hukuman penjara untuk bekas Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri, yang menjadi terdakwa kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang untuk pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012. Dalam putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menambah vonis Zaenuri menjadi 2,5 tahun penjara. Padahal di tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semar

...

Berita Lainnya