Barang Bukti Hilang, Panwas Diperkarakan

Duit sebesar Rp 214 juta, sitaan politik uang pilkada, raib di kantor panitia pengawas pemilu. Pemilik uang menuntut.

Senin, 22 Oktober 2012

CILACAP -- Tim kuasa hukum Musabihan akan menuntut secara perdata dan pidana Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Cilacap atas hilangnya barang bukti tunai dugaan kecurangan Pemilukada Cilacap. Musabihan adalah pemilik uang tunai Rp 214 juta lebih. Uang tersebut disita Panwaslu menjelang hari pencoblosan pada 9 September lalu dengan tuduhan politik uang. "Kami berencana akan menuntut secara perdata dan pidana jika uang yang disita dari kl

...

Berita Lainnya