Kilas
Utang Korban Gempa Masih Rp 40 Miliar

YOGYAKARTA -- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah korban gempa pada 2006 ternyata masih menanggung utang Rp 40 miliar. Padahal, usaha penghapusan utang sudah dibahas di DPR bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Sabtu, 13 Oktober 2012

YOGYAKARTA -- Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah korban gempa pada 2006 ternyata masih menanggung utang Rp 40 miliar. Padahal, usaha penghapusan utang sudah dibahas di DPR bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Semula, utang mereka sebesar Rp 75 miliar. Tapi, bagi yang berutang di bawah Rp 50 juta sudah diselesaikan melalui APBD. "Sisa yang belum selesai Rp 40 miliar. Itu hitungan kami bulan lalu," kata Ketua K

...

Berita Lainnya