Gubernur DIY Hapus Kata Provinsi

YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang perubahan nomenklatur, khususnya penghapusan kata "provinsi" untuk penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Ada perubahan nomenklatur yang terletak pada penghapusan kata 'provinsi', seperti penyebutan nomenklatur satuan organisasi perangkat daerah (SOPD)," kata Kepala Biro Humas Pemerintah DIY Kuskariati kemarin.

Sabtu, 13 Oktober 2012

YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang perubahan nomenklatur, khususnya penghapusan kata "provinsi" untuk penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Ada perubahan nomenklatur yang terletak pada penghapusan kata 'provinsi', seperti penyebutan nomenklatur satuan organisasi perangkat daerah (SOPD)," kata Kepala Biro Humas Pemerintah DIY Kuskariati kemarin.

Surat bernomor 51/SE/IX/2012 dan ter

...

Berita Lainnya