Mediasi Kasus Perdata Jokowi Buntu

SURAKARTA -- Proses mediasi dalam kasus perdata antara mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan dua warga Solo yang menjadi penggugat masih mengalami jalan buntu. Kuasa hukum kedua belah pihak masih belum bersepakat untuk melakukan perundingan. Gugatan tersebut diajukan secara legal standing oleh dua warga Surakarta, yaitu Ari Setyawan dan Paidi. Mereka menilai Jokowi melakukan wanprestasi kepada masyarakat lantaran mengikuti pemilihan Gubernur DKI Jakarta sebelum masa jabatannya habis.

Kamis, 11 Oktober 2012

SURAKARTA -- Proses mediasi dalam kasus perdata antara mantan Wali Kota Surakarta Joko Widodo dan dua warga Solo yang menjadi penggugat masih mengalami jalan buntu. Kuasa hukum kedua belah pihak masih belum bersepakat untuk melakukan perundingan. Gugatan tersebut diajukan secara legal standing oleh dua warga Surakarta, yaitu Ari Setyawan dan Paidi. Mereka menilai Jokowi melakukan wanprestasi kepada masyarakat lantaran mengikuti pemilihan Gubernur

...

Berita Lainnya