Calon Perorangan Butuh 1,1 Juta Dukungan

SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah telah menetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ingin maju dalam pemilihan gubernur 2013. Calon yang hendak maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah melalui jalur independen itu harus menyetorkan bukti dukungan sebanyak 1.169.375 orang.

Jumat, 28 September 2012

SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah telah menetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ingin maju dalam pemilihan gubernur 2013. Calon yang hendak maju dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah melalui jalur independen itu harus menyetorkan bukti dukungan sebanyak 1.169.375 orang.

Bukti dukungan yang biasanya berupa salinan kartu tanda penduduk itu dihitung tiga persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah sebanyak 38,9 jut

...

Berita Lainnya