DIY Segera Susun Perda Keistimewaan

Penetapan gubernur dan wakilnya bisa segera dilaksanakan.

Senin, 10 September 2012

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyusun peraturan daerah tentang keistimewaan Yogyakarta menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

"Kami susun dulu Perda Keistimewaan," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X setelah menghadiri Syawalan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jogja Expo Center kemarin. PDI Perjuangan merupakan partai politik yang paling kuat mendukung o

...

Berita Lainnya