Sultan HB X: UU Keistimewaan Harus Bawa Semangat Anti-Korupsi

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Undang-Undang Keistimewaan bukan merupakan tujuan akhir. Naskah undang-undang yang dia terima Selasa lalu itu harus berdampak penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. "Akuntabel dan antikorupsi," katanya pada acara Sawalan di Balai Kota Yogyakarta kemarin.

Sabtu, 8 September 2012

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan Undang-Undang Keistimewaan bukan merupakan tujuan akhir. Naskah undang-undang yang dia terima Selasa lalu itu harus berdampak penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. "Akuntabel dan antikorupsi," katanya pada acara Sawalan di Balai Kota Yogyakarta kemarin.

Selain itu, kata dia, undang-undang ini harus mampu memberi jaminan pasti bagi seluruh warga Yogyakarta,

...

Berita Lainnya