Bank BPD DIY Digugat Rp 2,4 Miliar

YOGYAKARTA - Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah DIY, Sulcha Prihasti, 61 tahun, yang pensiun pada 2009 lalu, mengajukan gugatan kepada Bank BPD DIY dan Yayasan Kesejahteraan Bank BPD DIY. Keduanya digugat secara material sebesar Rp 2,675 miliar lantaran tidak membayarkan uang jasa pengabdian dan jasa penghargaan selama masa perpanjangan jabatan penggugat. "Klien kami mendapatkan hak gaji dan lainnya. Tapi, uang jasa penghargaan dan pengabdian tidak diperoleh, kan, aneh," kata kuasa hukum penggugat, Soetarmo, saat ditemui di Lecker Kafe, kemarin.

Kamis, 30 Agustus 2012

YOGYAKARTA - Direktur Pemasaran Bank Pembangunan Daerah DIY, Sulcha Prihasti, 61 tahun, yang pensiun pada 2009 lalu, mengajukan gugatan kepada Bank BPD DIY dan Yayasan Kesejahteraan Bank BPD DIY. Keduanya digugat secara material sebesar Rp 2,675 miliar lantaran tidak membayarkan uang jasa pengabdian dan jasa penghargaan selama masa perpanjangan jabatan penggugat. "Klien kami mendapatkan hak gaji dan lainnya. Tapi, uang jasa penghargaan dan pengabd

...

Berita Lainnya