Buruh Mengawasi Pemberian THR

"Sejumlah perusahaan menunjukkan gelagat bermasalah."

Senin, 6 Agustus 2012

YOGYAKARTA -- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mulai melakukan identifikasi persoalan tunjangan hari raya (THR) yang harus diberikan pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Identifikasi dilakukan dengan cara beraudiensi dengan perwakilan serikat pekerja yang tersebar di sekitar 3.000 perusahaan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya yakin persoalannya tidak beda dengan tahun lalu," kata Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi kemar

...

Berita Lainnya