Pengawas Pegawai Negeri Pengguna Pertamax Dibentuk

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau kebijakan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax. Pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menginstruksikan kendaraan dinas dan kendaraan operasional lembaga dan badan usaha milik negara menggunakan Pertamax. Kebijakan ini berlaku pada 1 Agustus 2012.

Jumat, 27 Juli 2012

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta segera membentuk tim pengawas khusus untuk memantau kebijakan kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, Pertamax. Pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi dengan menginstruksikan kendaraan dinas dan kendaraan operasional lembaga dan badan usaha milik negara menggunakan Pertamax. Kebijakan ini berlaku pada 1 Agustus 2012.

Inspektur Provinsi DIY Haryo

...

Berita Lainnya