Mulai Agustus Kendaraan Dinas DIY Dilarang Pakai Premium

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan per 1 Agustus 2012 mendatang setiap kendaraan dinas milik pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi atau Premium. Bukan hanya mobil, tapi semua kendaraan dinas, termasuk roda dua. Ini merupakan tindak lanjut kebijakan untuk mengendalikan konsumsi BBM dari pemerintah pusat.

Sabtu, 21 Juli 2012

YOGYAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan per 1 Agustus 2012 mendatang setiap kendaraan dinas milik pemerintah tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi atau Premium. Bukan hanya mobil, tapi semua kendaraan dinas, termasuk roda dua. Ini merupakan tindak lanjut kebijakan untuk mengendalikan konsumsi BBM dari pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah menginstruksikan kepada pemerint

...

Berita Lainnya