Belasan Reklame di Malioboro Dibongkar

Tidak boleh dipasang melintang, sehingga menutup ornamen bangunan.

Jumat, 13 Juli 2012

YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu malam lalu, membongkar reklame di sepanjang Jalan Malioboro. Penertiban ini melibatkan petugas ketertiban dan Unit Pelaksana Teknis Malioboro dari pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB, kemarin dinihari. “Sebagian telah diturunkan pemiliknya,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Yogyakarta Tugiyarto kemarin.

Reklame yang dibongkar paksa malam itu, k

...

Berita Lainnya