UGM Desak UU Pendidikan Tinggi Dibatalkan

Pemerintah dianggap tak mendengarkan kritik mengenai sejumlah pasal bermasalah.

Jumat, 13 Juli 2012

YOGYAKARTA -- Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghentikan pembahasan pengesahan Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Berdasarkan kajian Pusat Studi Pancasila, Rancangan UU Pendidikan Tinggi yang bakal disahkan DPR hari ini sebenarnya bisa diganti dengan peraturan pemerintah.

Koordinator Tim Kajian RUU Pendidikan Tinggi Pusat Kajian Pancasila UGM, Diasma Sandi, mengatakan, pemberian payung hukum terhada

...

Berita Lainnya